Pemkab tingkatkan target PAD pasar tradisional
Dinas
Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sukoharjo bakal
mengintensifkan penarikan retribusi di sejumlah pasar tradisional guna
mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sector pasar.
Kebijakan itu ditempuh menyusul naiknya target PAD yang dibebankan pemerintah daerah pada 2010 ini.
Kepala
Disperindag Sukoharjo Supangat mengatakan, hingga saat ini masih banyak
potensi PAD di sejumlah pasar yang belum tergarap dengan maksimal.
”Saat
ini pasar yang masih punya potensi untuk ditingkatkan PAD nya sudah
kami petakan, jadi nanti retribusi yang belum digarap akan kami
maksimalkan untuk meningkatkan income,” terangnya kepada wartawan di
kantornya baru-baru ini.
Lebih lanjut dia mengatakan, target PAD
dalam bidang pasar yang dibebankan Pemda tahun ini meningkat sebesar 30
% dari semula tahun 2009 sebesar Rp 2,1 miliar menjadi Rp 2,9 miliar.
Untuk memenuhi target dan merealisasikan kebijakan tersebut, pihaknya
mengaku saat ini telah berkoordinasi dengan seluruh jajaran Lurah pasar
yang ada di 24 pasar di Sukoharjo.
”Seluruh lurah pasar sudah kami instruksikan untuk meningkatkan potensi. Harapannya, PAD yang ditargetkan bisa terpenuhi.”
Dia
mencontohkan, potensi PAD yang belum tergarap seperti retribusi sampah
di Pasar Kartasura saat ini memang belum dipungut. Sesuai dengan
peraturan daerah (Perda) para pedagang berkewajiban membayar retribusi
sampah dengan ketentuan untuk kelas I Rp 50 per meter, sedangkan kelas
II Rp 40 per meter.
”Selain di Pasar Kartasura, pasar lainnya juga
akan kami maksimalkan potensinya. Yang jelas, upaya meningkatkan PAD
sejauh ini juga kami imbangi dengan perbaikan sarana yang ada di pasar
supaya pedagang dan pembeli juga nyaman berada di pasar tradisional,”
ujarnya. - Oleh : ufi

kirim ke teman
versi cetak
Visitors :32667 Org
Hits : 104584 hits
Month : 2211 Users